Program Kerja Senat Akademik
Bidang Pegembangan Akademik
Komisi I
- Pengembangan Kurikulum & Akademik: Menyusun, mengkaji, dan menetapkan kebijakan akademik terkait kurikulum program studi, standar pendidikan, dan pengembangan kurikulum.
- Pengawasan Akademik: Mengawasi penerapan kebijakan akademik, penjaminan mutu pendidikan tinggi, serta pelaksanaan kegiatan akademik oleh pimpinan.
- Penetapan Kebijakan Khusus: Merumuskan syarat akademik untuk pembukaan, perubahan, penutupan prodi, serta aturan pemberian gelar dan penghargaan akademik.
- Norma Akademik: Merumuskan peraturan pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan.
- valuasi Tridarma: Mengevaluasi pencapaian proses penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada tolak ukur yang ditetapkan.
Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Etika
Komisi II
- Perencanaan Rekrutmen & Karier: Menyusun rekomendasi kebutuhan formasi dosen dan tenaga kependidikan, serta memantau proses seleksi, penempatan, dan pemerataan SDM.
- Peningkatan Profesionalisme: Memberikan pertimbangan dan memfasilitasi percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen (lektor kepala/guru besar) serta studi lanjut S3.
- Monitoring Kinerja: Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Beban Kerja Dosen (BKD) dan kinerja tenaga kependidikan secara berkala.
- Pengembangan SDM: Menginisiasi pelatihan, workshop, mentoring, dan program pengembangan kepemimpinan untuk meningkatkan kompetensi.
- Penyusunan Pedoman Etik: Merumuskan dan merevisi Pedoman Etik Akademik, Kode Etik Dosen, dan Kode Etik Mahasiswa.
- Pengawasan Pelanggaran Etik: Melakukan pengawasan, evaluasi, dan memberikan pertimbangan atas dugaan pelanggaran etik sivitas akademika.
- Rekomendasi Sanksi: Merekomendasikan sanksi terhadap pelanggaran norma etika, akademik, dan peraturan kepada pimpinan perguruan tinggi.
Bidang Kerjasama
Komisi III
- Memberi pertimbangan akademik terhadap draft MoU/MoA fakultas dengan mitra strategis
- Menelaah implikasi akademik dari kerja sama luar negeri
- Mengawasi kesesuaian kerja sama dengan visi akademik dan tridharma perguruan tinggi
- Menyusun kriteria kerja sama yang sejalan dengan kepentingan akademik